SUPERMAKSS.COM – Sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2018 tentang Kepemudaan dilakukan oleh Risfayanti Muin anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan, Rabu (01/07/2020).
Risfa yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan dihadapan peserta mengatakan bahwa pemberdayaan pemuda harus dilakukan dan dilaksanakan secara terencana, sistematis dan berkelanjutan, ini bertujuan untuk meningkatkan potensi dan kualitas jasmani, mental spiritual serta pengembangan skill.
Sosialisasi Perda Pembangunan Kepemudaan, RPG : Pemuda Berperan Sebagai Agen Perubahan
Lebih lanjut Risfa mengatakan bahwa didalam Perda ini juga mengatur tentang kewirausahaan pemuda dalam bentuk pendidikan, pelatihan, pemagangan, pembimbingan, pendampingan dan promosi serta kemitraan.
Nah sementara strategi penyadapannya berupa gerakan dilakukan dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial budaya dan lingkungan hidup dalam memahami dan menyikapi perubahan strategis baik domestik maupun global.
Kegiatan ini dilakukan di Kel. Laikang Kec. Biringkanaya dengan standar protap Covid 19.
Selain melakukan sosialisasi Perda, Risfa yang juga kepala BSPN memberikan bantuan APD kepada Puskesmas setempat yang disaksikan dan dihadiri oleh Syamsul salah satu Kabid Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Sulawesi Selatan. (*)