Supermakss.com – Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto bersama aparat penegak hukum diminta segera mengambil langkah tegas menyusul kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang terjadi pada Kamis (12/3).
Ketua DPP Bidang Hukum dan Advokasi PDI Perjuangan, Ronny Talapessy, menyampaikan empati kepada korban sekaligus mengecam keras tindakan penyiraman air keras tersebut. Ia menyebut aksi yang dilakukan oleh orang tidak dikenal itu sebagai tindakan pengecut.
Dalam pernyataan tertulisnya di Jakarta, Jumat (13/3/2026), Ronny mengatakan pihaknya turut berempati atas insiden yang menimpa Andrie Yunus. Menurutnya, peristiwa itu menambah daftar panjang serangan dan teror terhadap pihak-pihak yang menyuarakan kritik di ruang publik.
“PDI Perjuangan turut berempati kepada Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus sebagai korban tindakan pengecut penyiraman air keras yang dilakukan oleh orang tidak dikenal,” ujar Ronny.
Ia menegaskan pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak serius serta cepat dalam menangani kasus tersebut. Ronny meminta pelaku penyerangan segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku.
Selain itu, ia juga meminta aparat mengusut kemungkinan adanya rangkaian teror yang belakangan dialami sejumlah warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis.
Menurut Ronny, tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyampaikan pendapat merupakan bagian penting dari sejarah lahirnya Republik Indonesia. Para pendiri bangsa, kata dia, membangun negara ini dari tradisi intelektual yang terbuka terhadap gagasan serta kritik.
“Tradisi berpikir kritis dan kebebasan menyatakan pendapat telah memperkaya gagasan kebangsaan dan memberi sumbangan besar terhadap cara kita membangun negeri sesuai cita-cita kemerdekaan,” katanya.
Lebih lanjut, PDI Perjuangan menilai serangan terhadap suara-suara kritis bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga merupakan bentuk pengingkaran terhadap prinsip demokrasi dan konstitusi.
“Tindakan teror semacam itu bertentangan dengan nilai-nilai dasar negara serta semangat kemerdekaan Indonesia,” lanjut Ronny.
Ia juga menilai peristiwa tersebut berpotensi mencederai visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam agenda penguatan demokrasi dan hak asasi manusia. Dalam dokumen visi pembangunan nasional, penguatan ideologi Pancasila, demokrasi, serta HAM menjadi salah satu prioritas utama.
Karena itu, PDI Perjuangan menegaskan seluruh aparat penegak hukum harus mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dan memastikan tidak ada lagi tindakan teror maupun kekerasan terhadap warga negara yang menyampaikan pendapat secara kritis.
“Demi terpenuhinya visi tersebut, aparat penegak hukum wajib menjamin tidak boleh terjadi lagi tindakan teror dan kekerasan terhadap warga negara,” tandas Ronny.