BM Bergerak

RPG : Lakukan Penyebarluasan Perda Prov. Sul – Sel No. 3 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan

SUPERMAKSS.COM – Rudy P. Goni Anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan melakukan sosialisasi Perda Prov. Sulawesi Selatan No. 3 Tahun 2018 Tentang Kepemudaan, Kamis (15/08/2019), yang dilaksanakan di Logos kafe  Jl. Sultan Hasanuddin Kab. Pangkep.

Tugas, wewenang dan tanggung jawab pemerintah daerah mempunyai tugas menetapkan dan melaksanakan kebijakan daerah sesuai dengan kewenangan serta mengkoordinasikan pelayanan kepemudaan, ujar RPG.

“Pemda juga berwenang melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan pemuda dan kepemudaan terhadap pemuda dan pelopor provinsi, wirausaha muda dan pemuda kader provinsi.

Pemuda juga melaksanakan kemitraan berbasis program dalam pelayanan kepemudaan, dimana Pemerintah Daerah memfasilitasi terselenggaranya kemitraan secara sinergis antara pemuda atau organisasi kepemudaan dengan usaha atau pihak ketiga lainnya, pungkas Rudy P. Goni.

Kegiatan ini diikuti oleh peserta dari unsur organisasi kepemudaan, seperti dari KNPI, Taruna Merah Putih dan unsur kepemudaan lainnya, dan hadir pula caleg terpilih DPRD Provinsi Rahmat Muhayyang, dan Ketua DPC PDI Perjuangan Kab. Pangkep H. Abd Rasyid. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Most Popular

To Top