SUPERMAKSS.COM – PDI Perjuangan melalui Hasto Kristiyanto, Jum’at (18/10/2019) untuk kesekian kalinya menegaskan bahwa korupsi adalah kejahatan kemanusiaan sehingga pencegahannya harus dilakukan secara sistemik dengan membangun sistem integritas dan budaya tertib hukum, penindakan koruptor dengan ketegasan sanksi hukum, pemiskinan para koruptor, dan kerjasama terpadu antar lembaga penegak hukum, serta keteladanan elit kekuasaan. “Salah satu akar korupsi juga harus disentuh, misalnya terkait dengan sistem pemilu yang kapitalistik-liberal, berbasis suara terbanyak cenderung menghasilkan kolusi antara investor politik dan para politisi. Lobbyist melakukan korupsi kerah putih dengan pemegang kekuasaan”
Atas dasar hal tersebut, PDI Perjuangan memiliki jurus tersendiri di dalam memerangi korupsi. Adapun jurus Pemberantasan Korupsi ala PDI Perjuangan. “Kami menerapkan demokrasi musyawarah, penempatan jabatan strategis tanpa voting. Ketua, Sekretaris, dan Bendahara Partai ditetapkan secara demokratis berdasarkan merit system (psikotest, rekam jejak kader, dan scoring); AD ART Partai mewajibkan pimpinan partai melaporkan kekayaan kepada Ketua Umum Partai; Pimpinan Partai, anggota legislatif dan eksekutif Partai wajib ber NPWP; Kepala Daerah dari PDI Perjuangan wajib kedepankan transaksi non tunai; Konsolidasi Partai melalui Konfercab, Konferda, dan Kongres dengan biaya paling kompetitif dan efektif”, ujar Hasto
PDI Perjuangan juga menerapkan sanksi tegas. “Terkena OTT KPK langsung kami berikan sanksi pemecatan seketika. Koruptor dipecat dan tidak bisa dicalonkan dalam jabatan strategis apapun. Kami juga mendorong perubahan Sistem Pemilu Legislatif menjadi proporsional tertutup, kedepankan merit system”
Revisi UU KPK berlaku, kedepankan pencegahan dan pemberantasan korupsi tanpa pandang bulu, pungkas Sekjend DPP PDI Perjuangan. (*)