BM Bergerak

RPG : PKK Bukan Lembaga Politik, Kenapa Dipersoalkan Soal Bantuan Yang Disalurkan

SUPERMAKSS.COM – Adanya pemberitaan media online yang mempersoalkan bantuan pihak swasta yang ditampung di rumah jabatan Gubernur yang diterima oleh Pemerintah Provinsi dan disalurkan kepada masyarakat yang terkena dampak pandemi Covid 19 melalui Tim PKK, dan meminta pihak DPRD untuk memanggil Gubernur untuk memberikan laporan pertanggungjawaban, mendapat tanggapan dari salah seorang anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Rudy P. Goni.

Kepada redaksi, Rabu (06/05/2020) Rudy Goni menyampaikan bahwa PKK itu bukan lembaga politik, jadi tidak ada unsur politik didalamnya, kan penyumbang sudah menyerahkan kepada Pemprov untuk disalurkan, jadi identitas mereka tidak diperlukan lagi.

Anton Paul Goni Minta Pj. Walikota Tindak Tegas Pelaku Usaha Yang Tetap Buka Selama PSBB

Kembali Srikandi Banteng Makassar Bagi 300 Paket Sembako

Penyumbang inikan sudah selesai ketika memberikan bantuannya untuk disalurkan, mereka tidak minta untuk ditampilkan bantuannya, kan sudah dicatat.

BMI dan TMP Memberikan Bantuan Peduli Covid 19 Kepada Pemprov Untuk Disalurkan.

Penyumbang saja tidak keberatan, kenapa yang lain ribut untuk mempersoalkan, justru yang menyampaikan itu yang politisir, mungkin yang bersangkutan berfikir politik, ujar RPG.

Keberadaan PKK mempunyai legalitas tersendiri, diatur oleh Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2013, dan Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2017 tentang Gerakan PKK.

Jadi menurut saya hentikan yang begini-begini, kita fokus tanggulangi Pandemi Covid 19, pungkas Sekretariat DPD PDI Perjuangan Sul-Sel. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Most Popular

To Top