SUPERMAKSS.COM – Reses masa sidang ll Tahun 2020 – 2021 DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dimanfaatkan oleh Risfayanti Muin mengunjungi dapilnya di Kecamatan Panakkukang, Sabtu (06/02/2021).
Berbagai masukan dan aspirasi yang dikemukakan oleh masyarakat terkait tentang soal pembangunan dan sosial kemasyarakatan.
Masukan dan aspirasi masyarakat yang dikemukakan, ditanggapi oleh anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan.
RPG Reses di Kecamatan Makassar, Masyarakat Pertanyakan Kapan Giliran Kami di Vaksin
Aspirasi terkait dengan pembangunan jalan setapak dan perbaikan selokan yang merupakan kewenangan pemerintah Kota Makassar, akan disampaikan dan dikomunikasikan dengan anggota DPRD kami di Kota Makassar, ujar Risfah.
Sementara pertanyaan dari saudara Rudi dari Kel. Masale terkait dengan apa fungsi dan wewenang anggota DPRD, Risfa menjelaskan bahwa ada beberapa fungsi kami sebagai anggota legislatif.
Karena kami duduk di DPRD Provinsi, maka tugas kami antara lain membentuk Peraturan Daerah bersama dengan Gubernur, kedua membahas dan memberikan persetujuan rancangan peraturan daerah mengenai anggaran pendapatan belanja daerah yang diajukan oleh Gubernur, ketiga melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan peraturan daerah dan APBD.
Sementara alat kelengkapan dewan itu antara lain, ada pimpinan, ada komisi, ada namanya Badan Musyawarah atau BAMUS, ada Badan Legislasi Daerah, ada juga Badan Anggaran dan terakhir ada Badan Kehormatan.
Sedangkan Fraksi itu bukan alat kelengkapan dewan tapi dia alat perpanjangan partai di legislatif, pungkasnya.
Kegiatan reses ini dilaksanakan di Hotel Amaris Panakkukang Kota Makassar dan diikuti oleh warga Kel. Masale dan warga kelurahan lain se Kecamatan Panakkukang dengan standar protokol kesehatan. (*)