SUPERMAKSS.COM – Reses yang dilakukan oleh Rudy P. Goni di Kecamatan Ujung Pandang bertempat di RM Istana Laut Jl. Datuk Museng Kota Makassar, Rabu (10/02/2021) mendapatkan apresiasi dan respon balik dari masyarakat.
Salah satu warga Kelurahan Pisang Utara Muh. Ramli mempertanyakan tentang Covid 19 dan bagaimana skema pencegahannya dalam bentuk vaksin.
Mendapat pertanyaan dari salah satu warga terkait Covid 19, Rudy P. Goni anggota DPRD Provinsi Sul-sel ini memberikan penjelasan.
Penyakit Corona virus disingkat Covid 19 adalah penyakit yang disebabkan oleh SARS-CoV-2 salah satu jenis penyakit ini mengakibatkan Pandemi Covid 19, Penderita COVID-19 dapat mengalami demam, batuk kering, dan kesulitan bernapas. Sakit tenggorokan, pilek, atau bersin-bersin. Pada penderita yang paling rentan, penyakit ini dapat berujung pada kegagalan fungsi organ tubuh manusia.
Infeksi menyebar dari satu orang ke orang lain melalui percikan (droplet) dari saluran pernapasan yang sering dihasilkan saat batuk atau bersin. Waktu dari paparan virus hingga timbulnya gejala klinis berkisar antara 1–14 hari dengan rata-rata 5 hari, ungkap Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sul-sel ini.
Nah terkait dengan adanya vaksin yang dilakukan oleh pemerintah, maka upaya vaksinasi ini dilakukan dengan cara bertahap.
Di tahapan awal, vaksinasi COVID-19 akan diperuntukkan bagi garda terdepan dengan risiko tinggi, yaitu tenaga kesehatan dan petugas pelayanan publik. Lalu secara bertahap akan diperluas seiring dengan ketersediaan vaksin dan izinnya, yaitu penerima bantuan iuran BPJS, dan kelompok masyarakat lainnya, ujarnya.
Lain halnya yang dipertanyakan oleh And. Rahman, warga Kelurahan Maloku, “Dari pemberitaan yang saya dengar, baik media cetak dan elektronik kalau pelantikan Walikota Makassar akan ditunda, dengar-dengar kalau pak Gubernur akan menunda pelantikan ini, bagaimana ini pak Rudy.
Mendengar pertanyaan tersebut RPG memberikan tanggapan, “tidak benar kalau pak Gubernur yang menunda pelantikan Walikota Makassar, karena sampai saat ini SK dari Mendagri belum keluar, yang salah itu kalau SK dari Mendagri keluar, baru Pak Gubernur tidak melantik.
Jadi jangan yang disalahkan Gubenurnya, apalagi akan ada aksi yang dilakukan oleh sebagian masyarakat ke kantor Gubernur terkait adanya isu penundaan pelantikan walikota, karena sepengetahuan saya, sampai saat ini belum ada SK dari Mendagri, sementara regulasi memang seperti itu, nanti kalau ada SK dari Kementerian Dalam Negeri, baru Gubernur akan melakukan pelantikan Walikota maupun Bupati yang terpilih di pilkada serentak tahun 2020, pungkas RPG.
Kegiatan reses RPG di Kecamatan Ujung Pandang, juga dihadiri oleh Pengurus DPC PDI Perjuangan antara lain Anton Paul Goni yang juga anggota DPRD Kota Makassar, Raisuljaiz Wakabid Pemenangan Pemilu, serta dihadiri pula oleh perwakilan tokoh masyarakat dan pemuda. (*)