SUPERMAKSS.COM – Salah tugas kami sebagai legislator adalah turun kekonstituen untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah ditengah-tengah masyarakat, ungkap Anton Paul Goni saat memberikan sambutan sekaligus sebagai narasumber pada sosialusasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Grand Celino Jl. Lanto Dg. Pasewang Kota Makassar, Selasa (13/04/2021).
Lebih lanjut anggota Komisi A DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan ” Perda Kepemudaan hadir untuk membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.
“Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.
Sementara itu Raisuljaiz Sekretaris DPD BMI Sul-Sel sebagai salah satu narasumber menegaskan bahwa substansi dari Perda adalah bagaimana pemuda berperan sebagai agent of change atau agent perubahan. Sebagai agen perubahan, pemuda Indonesia memiliki peranan untuk menjadi pusat dari kemajuan bangsa ini, dengan melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang positif.
Kedua, pemuda juga harus menjadi agent pembangunan diberbagai sektor.
Dan yang terakhir, pemuda juga harus menjadi agen pembaruan, pemuda Indonesia mempunyai peranan untuk mempertahankan identitas bangsa dengan tetap mengikuti dinamika di era modern seperti sekarang, pungkas Rais.
Lain halnya yang disampaikan oleh Kadispora Kota Makassar sebagai narasumber kedua menjelaskan bagaimana pemerintah hadir untuk memfasilitasi masyarakat khususnya pemuda untuk mengembangkan bakat dan minatnya dengan melakukan proses penyadaran dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya sebagai salah satu aspek pembangunan kepemudaan.
Hendra Kamaluddin Kapala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar lebih lanjut mengatakan selain aspek penyadaran, pemerintah juga hadir untuk melakukan pemberdayaan dan pengembangan.
Aspek Pemberdayaan diwujudkan melalui pendidikan agama, Budi pekerti dan akhlak mulia, sementara aspek pengembangan diwujudkan dengan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan dan pemberian beasiswa pelatihan sambi bekerja.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat dari Kec. Mamajang, Mariso dan Tamalate dengan standar protokol kesehatan dan diakhiri dengan bersama-sama berbuka puasa. (*)
