BM Bergerak

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mesakh : Pemerintah Daerah Bertanggungjawab Untuk Melaksanakan Penyadaran dan Pemberdayaan Potensi Pemuda Sesuai Dengan Karakteristik Yang Dimilikinya

SUPERMAKSS.COM – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar Mesakh Raymond Rantepadang gelar Sosialisasi sekaligus pemahaman dari aspek yuridis mengenai pemuda melalui Sosisalisasi Peraturan Daerah (Perda) No.06 Tahun 2019, tentang Kepemudaan, Sabtu (28/08/2021) di Grand Maleo Hotel, Jalan Pelita Raya, Kota Makassar.

Legislator Banteng Makassar ini menghadirkan perwakilan kelompok pemuda  Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala.

Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini, salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Makassar H. A. Akbar Kamal,S. STP., M.Si, aktifis Pemuda dari DPD BMI Sulsel Raisuljaiz, dan Sang Abta, selaku Moderator.

Risfa : Perda Ini Hadir Untuk Membangkitkan Potensi dan Peran Aktif Pemuda

RPG : Setiap Orang Memiliki Hak Yang Sama Untuk Merasakan dan Menikmati Tercapainya Ketenteraman dan Ketertiban Umum

Dalam pengantar Sospernya, Mesakh bahwa berdasarkan undang-undang No. 40 tahun 2009, tentang Kepemudaan yang menjadi rujukan dari Perda Kepemudaan ini, maka Pemerintah Daerah Bertanggungjawab untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.

Penyadaran yang dimaksud ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Makassar ini antara lain diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan akhlak mulia, pendidikan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan semangat bela negara.

Pemberdayaan pemuda melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan potensi yang dimiliki baik melalui organisasi kepemudaan maupun kelompok pemuda.

Sementara mengenai pengembangan kepemudaan salah satunya dengan pengembangan kewirausahaan dengan pemerintah hadir untuk melakukan pelatihan-pelatihan, pembimbingan dan pendampingan, yang pada akhirnya pemuda mampu menjadi agen-agen perubahan dalam pembangunan, pungkas Mesakh.

Kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, karena adanya pandemi Covid 19. (*)

 

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top