BM Bergerak

Galmerrya : Perda Kepemudaan Hadir Untuk Pemberdayaan dan Pengembangan Potensi Kaum Milenial

SUPERMAKSS.COM – Salah tugas kami sebagai legislator adalah turun kekonstituen untuk mensosialisasikan peraturan-peraturan daerah ditengah-tengah masyarakat, ujar Galmerrya Kondorura saat memberikan sambutan sekaligus sebagai narasumber pada sosialusasi Peraturan Daerah No. 6 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Hotel Dalton Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar, Rabu (26/05/2021)

Lebih lanjut anggota Komisi B DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan ” Perda Kepemudaan hadir untuk membangkitkan potensi dan peran aktif pemuda.

“Pembangunan kepemudaan berfungsi untuk memberdayakan dan mengembangkan potensi pemuda atau kaum milenial dalam segala aspek kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara berdasarkan Pancasila dan UUD 1945 dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia.

Galmerrya : Kawasan Bebas Tanpa Asap Rokok Adalah Jalan Tengah Pemenuhan Hak Asasi Ketika Berada Diruang Publik Bagi Orang Yang Merokok Dengan yang Tidak

Galmerrya : Perda No. 15 Tahun 2009 Hadir Untuk Pemberdayaan UMKM, Koperasi dan Pasar Tradisional

Sementara itu Raisuljaiz Sekretaris DPD BMI Sul-Sel sebagai salah satu narasumber menegaskan bahwa substansi dari Perda adalah bagaimana pemuda berperan sebagai agent of change atau agent perubahan. Sebagai agen perubahan, pemuda Indonesia memiliki peranan untuk menjadi pusat dari kemajuan bangsa ini, dengan melakukan kegiatan-kegiatan produktif yang positif.

Kedua, pemuda juga harus menjadi agent pembangunan diberbagai sektor.

Dan yang terakhir, pemuda juga harus menjadi agen pembaruan, pemuda Indonesia mempunyai peranan untuk mempertahankan identitas bangsa dengan tetap mengikuti dinamika di era modern seperti sekarang, pungkas Rais.

Hendra Kamaluddin Kadispora Kota Makassar sebagai narasumber kedua menjelaskan bagaimana pemerintah hadir untuk memfasilitasi masyarakat khususnya pemuda untuk mengembangkan bakat dan minatnya dengan melakukan proses penyadaran dalam aspek ideologi, politik, hukum, ekonomi, sosial dan budaya sebagai salah satu aspek pembangunan kepemudaan.

Selain aspek penyadaran, pemerintah juga hadir untuk melakukan pemberdayaan dan pengembangan.

Aspek Pemberdayaan diwujudkan melalui pendidikan agama, Budi pekerti dan akhlak mulia, sementara aspek pengembangan diwujudkan dengan melakukan kegiatan pendidikan dan pelatihan dan pemberian beasiswa pelatihan sambi bekerja, ungkapnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan pemuda dari Kec. Biringkanaya dan Tamalanrea dengan standar protokol kesehatan dengan moderator Nikolas Romba. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top