BM Bergerak

Risfa Gelar Konsultasi Publik Tentang Pengelolaan Sampah Regional di Hotel Tree Makassar

SUPERMAKSS.COM – Konsultasi Publik itu adalah kegiatan berbentuk komunikasi dua arah yang dilakukan  untuk meminta pandangan dari Masyarakat terkait dengan poduk hukum yang akan diberlakukan, berlangsung dalam setiap tahapan pembentukan peraturan perundang-undangan, baik berupa proses satu tahap atau proses yang berkelanjutan dengan tujuan mengumpulkan informasi terkait dengan produk hukum yang akan diperdakan, ungkap Risfayanti Muin dalam pengantar kegiatannya di Hotel Tree Panakkukan Kota Makassar, Minggu (30/05/2021).

Risfa yang juga anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan ini lebih lanjut mengatakan bahwa Konsultasi Publik yang kita gelar ini berkaitan dengan Pengelolaan Sampah Regional, dimana kita ketahui bersama bahwa Indonesia menjadi negara kedua di dunia dengan jumlah produksi sampah terbesar.

Risfa Anggota DPRD Provinsi Sulsel Bantu Korban Kebakaran di Karuwisi

Reses dititik Kelima, Risfa Tetap Ingatkan Warga Untuk Tidak Mudik

“Didalam UU. No. 18 tahun 2008, memberikan kewenangan kepada Daerah Provinsi dalam pengelolaan dan pengendalian sampah, sehingga ini menjadi dasar sehingga kegiatan ini dilaksanakan, ujarnya.

Pertambahan penduduk ditambah lagi perubahan pola konsumsi masyarakat Sulsel menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam, apalagi aktifitas persampahan lintas kabupaten/kota yang membutuhkan metode dan teknik sampah regional yang berwawasan lingkungan, sehingga tidak menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan, pungkas Risfa.

Kegiatan ini menghadirkan 3 narasumber, antara lain Ir. A. Hasbi, MT Kadis Pengelolaan Lingkungan Hidup Sulsel, Dr. Amiruddin Pabbu, SH., MH., dari Lembaga Candra Mawa Justice inisiator Ranperda, dan ketida Ary Budianto Dirut Bank Sampah Kota Makassar, dan Moderator Raisuljaiz.

Dalam diskusi ini para peserta yang terdiri dari aktifis lingkungan, NGO lingkungan, tokoh pemuda, mahasiswa dan tokoh agama sepakat adanya Perda tentang Pengelolaan Sampah Regional, dimana pemerintah harus hadir untuk menyelesaikan problematika persampahan di Sulsel dengan intens untuk melakukan sosialisasi serta edukasi didalam memproduksi sampah yang bisa menambah nilai ekonomi dan pendapatan.

Peserta juga sepakat agar kiranya pemerintah hadir untuk mempromosikan hasil dari produk dari daur ulang sampah menjadi sebuah produk konsumtif yang bisa dinikmati oleh masyarakat.

Pelibatan masyarakat dan organisasi kepemudaan dalam melakukan sosialisasi dan edukasi serta pendampingan juga menjadi prioritas untuk pengelolaan sampah. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top