BM Bergerak

Anton Paul Goni Usul Guru Ngaji Diangkat Jadi PPPK

SUPERMAKSS.COM – Dalam rangka menumbuhkan kesadaran peserta didik didalam meningkatkan minat baca tulis Al-Qur’an sejak dini dan menanamkan kecintaan terhadap Al-Qur’an, ini adalah maksud adanya Peraturan Daerah Kota Makassar No. 1 Tahun 2012, hal ini disampaikan pada saat mengantar kegiatan sosialisasi Perda tentang Pendidikan Baca Tulis Al Qur’an di Hotel Grand Celino Jl. Lanto Dg. Pasewang Kota Makassar, Jum’at (03/12/2021).

Lebih lanjut legislator Banteng Makassar ini menjelaskan, selain yang saya sampaikan tadi, tujuan lain dari Perda ini adalah sebagai upaya strategis dalam rangka membangun dan membentuk kualitas manusia yang berakhlak dan berwawasan Qur’ani.

Pada kegiatan ini, Anton menghadirkan dua narasumber dari aktivis dua organisasi Islam di Indonesia, Raisuljaiz dari Nahdlatul Ulama dan Ahmad, S. Ag dari Muhammadiyah.

Risfa Reses di Tamalanrea, Sembari Bagi Beasiswa Untuk 250 Murid SD

Serap Aspirasi, Andi Ansyari Mangkona Gelar Reses di Kabupaten Soppeng

Raisuljaiz pada pemaparannya menjelaskan terkait kurikulum masing-masing jenjang pendidikan, dimana masing-masing jenjang mulai dari tingkat TK, SD, SMP dan SMA punya kurikulum yang ingin dicapai, sehingga tujuan Perda ini bisa tercapai, termasuk juga terkait tehnik dan metode baca tulis Al-Qur’an.

Lain halnya Ahmad, saya berharap agar Perda ini bisa dimaksimalkan kalau semua stakeholder berpartisipasi didalam mewujudkan generasi Qur’ani yang berakhlak mulia.

Dan saya sangat respek kepada Pak Anton, meskipun berlatarbelakang Nasrani, tapi ini Sosper yang kedua kalinya didalaksanakan.

Anton pada saat tanya jawab, mengusulkan nantinya kepada Pemerintah Kota Makassar, agar guru ngaji yang berkualifikasi bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, agar apa yang diharapkan oleh Pemerintah melalui Perda Baca Tulis Al-Qur’an bisa tercapai, karena sasarannya adalah lembaga pendidikan, pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat dan para guru ngaji TK/TPA dalam lingkup Kec. Mamajang, Mariso dan Tamalate dengan standar protokol kesehatan. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top