Site icon SUPERMAKSS.com

A. Suhada : Cagar Budaya Harus Dilestarikan Karena Punya Nilai Sejarah dan Ilmu Pengetahuan

Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Ir. Hj. A. Suhada Sappaile menggelar sosialisasi peraturan daerah (Perda) nomor 2 tahun 2013 tentang Pelestarian Cagar Budaya di Karebosi Primer Hotel Makassar, Senin (14/02/2022).

Noni sapaan akrab A. Suhada menjelaskan bahwa masih banyak masyarakat belum mengetahui adanya Perda terkait cagar budaya ini meski telah ada sejak 2013 lalu. Sehingga, sosialisasi ini dinilai sangat penting.

“Dan kita berharap dengan adanya sosialisasi perda tentang pelestarian cagar budaya, semua warga tahu dan bisa menjaga budaya lokal kita, karena punya nilai sejarah dan ilmu pengetahuan,” ujarnya.

Hj. A. Suhada Sappaile Salurkan Bantuan Beras Premium Mbak Puan di Kec. Makassar

Warga Belakang Komp. Perumahan Bosowa Indah Gunung Sari Berharap Perbaikan Jalan dan Drainase Pada Reses Terakhir A. Suhada Sappaile

Apalagi, kata politisi Moncong Putih ini, Kota Makassar merupakan salah satu daerah yang memiliki historical panjang dimana tak sedikit cagar budaya dan situs-situs yang dimiliki. Sehingga, warga diminta ikut ambil peran menjaga cagar budaya agar tak diambil oleh bangsa lain.

Yang terpenting pungkasnya adalah sebagai mitra Pemkot Makassar kami siap terhadap  usulan dari Pemerintah Kota tertakait dengan pembiayaan situs-situs yang hilang atau dipindahtangankan dan diambil oleh orang yang tidak berhak.

Sementara itu  Hj. Andi Amelia Malik, SH, sebagai narasumber berharap agar Pemkot terus menggalakkan promosi destinasi wisata seperti yang akan dilakukan di Pulau Lakkang, dimana Lakkang punya bangker yang bisa dijadikan obyek wisata.

Lain halnya St. Sufaidah Nur Dien sebagai narasumber kedua, memberikan gambaran sederhana terkait pelestarian budaya, dimana disetiap kegiatan formal yang dilakukan oleh pemerintah dan komponen lain, memakai pakaian tradisional kita, itu salah satu cara agar kita mampu melestarikan budaya- budaya yang kita miliki.

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan masyarakat Kec. Rappocini, Makassar dan Ujung Pandang dengan Moderator Rusli SE. (*)

Exit mobile version