BM Bergerak

Megawati Tegaskan PDI Perjuangan Tolak Pilkada via DPRD: Bertentangan dengan Konstitusi dan Semangat Reformasi

Supermakss.com– Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri menegaskan penolakan tegas partainya terhadap wacana pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara tidak langsung melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Sikap ini disampaikan dalam pidato penutup Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI Perjuangan Tahun 2026 di Jakarta, Senin (12/1/2026).

Megawati menjelaskan bahwa penolakan bukan sekadar strategi politik, melainkan berlandaskan ideologi, konstitusi, dan sejarah yang menjunjung kedaulatan rakyat.

“PDI Perjuangan menolak secara tegas setiap wacana pemilihan kepala daerah secara tidak langsung melalui DPRD. Penolakan ini bukan sekadar sikap politik praktis. Ini adalah sikap ideologis, sikap konstitusional, dan sikap historis,” tegasnya di hadapan ratusan peserta Rakernas.

Ia merujuk Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 110/PUU-XXIII/2025 sebagai dasar hukum kuat. Putusan itu, menurut Megawati, memperkuat kewajiban Pilkada dilakukan langsung oleh rakyat, sesuai penafsiran Pasal 18 Ayat (4) dan Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945 hasil amandemen.

Wacana Pilkada via DPRD dinilai bertabrakan dengan semangat Reformasi 1998 yang menuntut demokrasi langsung dan partisipasi rakyat penuh. “Artinya, Pilkada harus dilaksanakan secara langsung oleh rakyat, bukan  melalui DPRD.

Dengan demikian, wacana Pilkada melalui DPRD tidak hanya bertentangan dengan semangat Reformasi, tetapi juga bertentangan dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang bersifat final dan mengikat,” tambah Megawati.

Pernyataan ini memperkuat komitmen PDI Perjuangan dalam mempertahankan demokrasi langsung sebagai pilar ketatanegaraan Indonesia. Hingga kini, wacana Pilkada tidak langsung masih menjadi perdebatan di kalangan elite politik.

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

To Top