MAKASSAR — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Makassar menyoroti kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM), sulitnya memperoleh LPG 3 kilogram (Kg), serta perpanjangan durasi pemadaman listrik bergilir yang terjadi di sejumlah wilayah Kota Makassar.
Wakil Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Bidang BUMN, Perdagangan, Industri dan UMKM Vaisjal Arifin menilai kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berdampak langsung terhadap masyarakat dan aktivitas perekonomian.
“Kami memahami dalam situasi tertentu dapat terjadi gangguan pada rantai pasok, distribusi maupun sistem kelistrikan. Namun, masyarakat tidak boleh terus-menerus menjadi pihak yang menanggung dampak dari persoalan tersebut,” tegasnya dalam pernyataan sikap, Jum’at 11 September 2026.
Menurutnya, BBM, LPG 3 Kg dan listrik merupakan kebutuhan fundamental masyarakat. Ketiganya tidak hanya berkaitan dengan kebutuhan rumah tangga, tetapi juga menopang mobilitas warga, perdagangan, industri, pelayanan publik dan keberlangsungan usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM).
Kelangkaan BBM, kata Vais, berpotensi menimbulkan antrean panjang, meningkatkan biaya transportasi dan distribusi, serta memicu kenaikan harga barang dan jasa. Sementara keterbatasan LPG 3 Kg dapat mengganggu aktivitas ekonomi masyarakat kecil dan pelaku UMKM yang mengandalkan LPG dalam kegiatan usaha sehari-hari.
Hal serupa terjadi akibat pemadaman listrik bergilir dengan durasi yang semakin panjang. Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan biaya tambahan dan kerugian bagi UMKM, toko, rumah makan, usaha produksi, perkantoran hingga sektor industri.
Atas kondisi tersebut, DPC PDI Perjuangan Kota Makassar mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan Pemerintah Kota Makassar segera mengambil langkah konkret dan terkoordinasi untuk menjamin ketersediaan serta kelancaran distribusi BBM dan LPG 3 Kg di seluruh wilayah Makassar.
PDI Perjuangan juga meminta Pertamina memberikan penjelasan terbuka terkait penyebab kelangkaan BBM dan LPG 3 Kg, termasuk kondisi stok, distribusi dan langkah penanganan yang dilakukan.
Sementara kepada PLN, PDI Perjuangan meminta informasi yang transparan dan akurat mengenai penyebab pemadaman bergilir, wilayah terdampak, estimasi durasi pemadaman serta target normalisasi sistem kelistrikan.
“PLN juga perlu memprioritaskan fasilitas pelayanan publik, fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, pusat kegiatan ekonomi masyarakat serta sektor strategis yang memiliki dampak luas terhadap kehidupan masyarakat,” ujarnya.
Selain itu, PDI Perjuangan meminta perhatian khusus bagi UMKM dan pelaku usaha kecil yang mengalami kerugian akibat terganggunya pasokan energi. Pengawasan distribusi BBM dan LPG 3 Kg juga dinilai perlu diperketat untuk mencegah penimbunan, penyalahgunaan distribusi, permainan harga maupun praktik lain yang merugikan masyarakat.
DPC PDI Perjuangan Makassar turut mendorong pemerintah dan stakeholder terkait menyediakan posko pengaduan serta mekanisme penanganan cepat bagi masyarakat yang mengalami kesulitan memperoleh BBM, LPG 3 Kg maupun pelayanan kelistrikan.
Menurutnya, ketersediaan energi merupakan salah satu fondasi utama perekonomian daerah. Jika persoalan tersebut berlangsung lama tanpa solusi yang jelas, dampaknya dapat merembet pada kenaikan biaya produksi dan distribusi, harga kebutuhan pokok hingga penurunan daya beli masyarakat.
“Kami meminta seluruh pihak terkait tidak saling melempar tanggung jawab, tetapi duduk bersama mencari solusi yang cepat, terukur dan berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tegasnya.
PDI Perjuangan, lanjutnya, tetap mendukung langkah pemerintah dalam menjaga stabilitas energi dan perekonomian daerah. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan transparansi, akuntabilitas dan keberpihakan kepada rakyat.
“Masyarakat Makassar berhak mendapatkan BBM yang tersedia, LPG 3 Kg yang mudah diperoleh dengan harga sesuai ketentuan, serta pasokan listrik yang andal dan berkeadilan. Jangan sampai masyarakat diminta terus bersabar, sementara kepastian solusi tidak pernah diberikan,” pungkasnya.
DPC PDI Perjuangan Kota Makassar menyatakan akan terus mencermati perkembangan persoalan tersebut dan mendorong pemerintah, Pertamina, PLN serta seluruh stakeholder terkait segera mengambil langkah nyata untuk melindungi kepentingan masyarakat dan keberlangsungan perekonomian Kota Makassar.