Sumpah Pemuda dan Ujian Regenerasi Politik
(Catatan Pinggir Disudut Ruang Sempit)
By. Raisuljaiz
Peringatan Hari Sumpah Pemuda setiap 28 Oktober bukan sekadar mengenang sejarah persatuan bangsa, tetapi juga menjadi momentum untuk mengevaluasi peran generasi muda dalam menentukan masa depan Indonesia.
Sumpah Pemuda adalah warisan sejarah yang mengandung tanggung jawab moral bagi setiap generasi. Ia mengajarkan bahwa masa depan bangsa tidak boleh dimonopoli oleh kepentingan pribadi maupun kelompok.
Kehadiran seorang anak muda Gibran Rakabuming Raka sebagai Wakil Presiden RI menjadi simbol keterlibatan anak muda dalam kepemimpinan nasional. Namun, perjalanan politiknya juga memunculkan perdebatan tentang dinasti politik, etika kekuasaan, dan kesetaraan kesempatan.
Peringatan Sumpah Pemuda tahun ini semestinya menjadi momentum untuk memperluas makna regenerasi politik di Indonesia.
Regenerasi bukan sekadar pergantian usia dari pemimpin tua kepada pemimpin muda. Regenerasi harus menjadi proses pembaruan sistem, budaya politik, dan orientasi kekuasaan agar semakin terbuka bagi seluruh anak bangsa.
Kita membutuhkan lebih banyak pemimpin muda yang lahir dari proses kaderisasi yang sehat, pendidikan politik yang matang, pengalaman pengabdian kepada masyarakat, serta kompetisi yang adil.
Kita juga membutuhkan partai politik yang memberikan ruang kepada anak muda berdasarkan kemampuan dan integritas, bukan hanya berdasarkan popularitas, modal ekonomi, atau kedekatan dengan elite.
Pemerintah pun harus memastikan bahwa generasi muda memperoleh akses yang lebih baik terhadap pendidikan, lapangan kerja, kewirausahaan, teknologi, dan ruang pengambilan keputusan.
Dengan begitu, anak muda tidak hanya menjadi simbol perubahan, tetapi benar-benar menjadi pelaku perubahan.
Persoalannya bukan semata-mata apakah anak muda layak menjadi pemimpin, melainkan apakah setiap anak muda memiliki kesempatan yang adil untuk mencapai posisi tersebut.
Semangat Sumpah Pemuda seharusnya tidak berhenti pada kebanggaan terhadap pemimpin berusia muda. Lebih dari itu, kita membutuhkan regenerasi politik yang menjunjung tinggi integritas, kompetensi, meritokrasi, dan keberpihakan kepada rakyat.
Di tengah sulitnya lapangan pekerjaan, ketimpangan akses pendidikan, dan terbatasnya kesempatan bagi sebagian generasi muda, keberhasilan seorang anak muda menduduki jabatan tinggi tidak boleh menjadi satu-satunya ukuran kemajuan pemuda Indonesia.
Sumpah Pemuda bukan sekadar tentang siapa yang muda dan berkuasa, melainkan tentang bagaimana generasi muda memperjuangkan keadilan dan masa depan bangsanya.
Sebab, Indonesia tidak hanya membutuhkan pemimpin muda, tetapi juga kepemimpinan yang lahir dari proses yang adil, menjunjung etika, dan benar-benar bekerja untuk kepentingan rakyat.