Artikel

THR Dan Konsep Pluralisme Di Indonesia

Oleh: Muh. Aras Prabowo (Aktifis PMII Makassar)

Ramadhan adalah bulan suci umat muslim sedunia. Kebahagiaan terus mengalir dalam bulan itu, tak kala setiap muslim bersujud dan memberikan penghambaan di sisi Tuhan. Setiap muslim yang taat, selalu mengharapkan agar bulan Ramadhan memiliki waktu yang panjang agar senantiasa bisa mendekatkan diri dengan berkhidmat di hadapannya.

Selain pintu maaf Tuhan terbuka lebar, keberkahan terus mengalir disetiap perilaku baik umat muslim. Salah satunya adalah pembagian Tunjangan Hari Raya (THR) jelang hari raya idul fitri. THR adalah bagian dari keberkahan kerena mendatangkan kebahagiaan, khusunyamereka sebagai pekerja/karyawan.

Pembahasan THR biasanya terjadi diseperdua puasa di bulan Ramadhan. Hari-hari itu, pembahasannya mulai marak, berbagai karyawan swasta dan pemerintahan saling enghubungi dan bercanda tentang THR. Apakah mereka dapat atau tidak dari instansi tempat mereka bekerja.

Berbagai memepun bermunculan mengenai THR, termasuk gambar-gambar yang kadang menggelitik dan membuat tertawa. Semarak tersebut terjadi baik secara langsung, lewat sosial dan media komunikasi lainnya.

Biasanya pembagian THR dilakukan sebelum atau satu minggu sebelum lebaran atau perayaan hari raya idul fitri. Meskipun THR tidak memiliki standar baku mengenai besarannya, tapi realisasinya cukup untuk membuat setiap penerimanya berbahagia.

Bisanya sebelum menerima THR, berbagai rencana telah muncul di pikiran mereka, mau dikemanakan THR tersebut. Ada yang ingin membelikan sesuatu untuk anak, istri dan keluarganya dan ada juga yayang menggunakan sebagai dana pulang ke kampung halaman,
khususnya mereka yang berada diperantauan.

THR dipergunakan sebagai dana untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga dan kerabat di tanah kelahiran mereka. Itulah yang membuat THR mendatangkan kebahagiaan, begitu spesial dan selalu diharapkan oleh seluruh karyawan.

Selain itu, THR juga mengandung sebuah nilai sosial yang begitu berharga. Nilai yang terkandung dalam pembagian THR, mengajarkan sikap pluralisme dan sikap saling menghargai tanpa membeda-bedakan suku, ras, agama dan golongan.

Seperti yang dikatakan di awal, bahwa THR dibagikan saat jelang hari raya, khususnya idul fitri. Pembagiannya oleh entitas swasta dan pemerintah tidak memandang karyawan muslim atau tidak, meskipun pembagiannya dikarenakan oleh hari besar agama Islam.

Hal tersebut tidak menjadi pengecualian bagi umat yang beragama selain Islam. Nilai inilah sebagai konsep pluralisme dibalik pembagian THR bagi karyawan.

THR tidak pernah membedakan latarbelakang suku, ras, agama dan golongan tertentu. Selain itu, THR mengajarkan keadilan dan tidakmengecualikan yang lain meskipun idul fitri adalah perayaan hari kemenangan bagi umat Islam. Hari kemenangan bagi umat tertentu,
tetapi tetap merengkul dan mengikat perbedaan dengan THR.

Ternyata THR hanya ada di Indonesia, negara tetangga seperti Malaysia tidak mengenal THR. Dan sebagian dari penduduknya merasa iri kepada bangsa ini, karena adanya THR di Hari raya tertentu.

Oleh karenanya, THR adalah sebuah pemikiran dalam akuntansi yang begitu
bernilai. Menjaga praktik tersebut adalah usaha untuk menjaga pluralisme dalam bernegara untuk memperkuat persatuan dan keutuhan bangsa Indonesia.

Sumber : seputarsulawesi

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Most Popular

To Top