SUPERMAKSS.COM – Untuk memberikan edukasi kepada masyarakat di dapilnya. Anggota DPRD Sulsel, asal fraksi PDI Perjuangan, Rudi Pieter Goni, SE, MM melakukan sosialisasi penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) nomor Nomor 6 tahun 2010, tentang Air Susu Ibu (Eksklusif) di Kecamatan Wajo, Kota Makassar, Jumat (17/1/2020).
“Tugas sebagai Wakil Rakyat, menyebarluaskan Peraturan Daerah nomor 6 Tahun 2010. Tentang ASI eksklusif,” ujarnya saat diminta tanggapan.
ASI ekslusif adalah kewajiban seorang ibu pada anaknya, dan itu adalah hak seorang anak. Atas asaz itulah, perda ASI eksklusif ini diterapkan ke ibu-ibu.
Ketua Banggar DPRD Sulsel itu berharap, dengam kegiatan ini membantu program Presiden Jokowi tentang stunting tentu di mulai dari masa kehamilan sampai menyusui hingga balita.
“Saya ingin menyadarkan kaum ibu-ibu bahwa Sulsel sudah punya perda ASI ekslusif. Dimana masa 6 bulan pertama untuk bayi baru lahir wajib di berikan ASI,” harapanya.
Sosialisasi ini, RPG menhadirkan pemateri Erna Komalaningrum SST SKM MKes. Pada kesempatan ini Rudi juga mengingatkan akan penting gizi bagi pertumbuhan Balita.
“Krn ASI murah, mudah dan sangat bergizi untuk pertumbuhan bayi. Tentu dapat mencegah stunting sejak dini,” pungkas Sekretaris PDI Perjuangan Sulsel ini. (*)
