BM Bergerak

Sosper A. Suhada Hadirkan dr. Fadli Sebagai Narasumber

SUPERMAKSS.COM – Air Susu Ibu ( ASI) adalah upaya melahirkan generasi mendatang yang berkualitas, sehingga diperlukan regulasi untuk mendukung pemberian ASI eksklusif. Hal ini disampaikan oleh A. Suhada Sappaile legislator DPRD Kota Makassar saat penyebarluasan Perda No. 3 tahun 2016, di Hotel Asyra Jl. Maipa Kota Makassar, Sabtu (15/08/2020).

A. Suhada yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar mengatakan bahwa Perda ini dibuat untuk memberikan sepenuhnya kepada anak berupa ASI eksklusif mulai lahir sampai umur 2 tahun.

RPG : Perda dibuat Harus Jelas Muatannya, Jelas Materinya dan Terbuka

“Pemberian ASI ini telah diatur dalam Perda No. 3 tahun 2016 ini.

Sementara itu dr. Fadli Ananda yang menjadi narasumber pada kegiatan tersebut menjelaskan bahwa pembentukan anak dimulai 1000 hari pertama didalam kehidupannya, dan pada masa itu menjadi awal penentu pembentukan IQ dan stunting. Karena dalam kandungan ASI terdapat colostrum yang dibutuhkan oleh anak, dan zat colostrum ini tidak didapatkan dalam susu formula selain ASI.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan standar protap Covid 19, dimana peserta diwajibkan memakai masker dan pemeriksaan suhu tubuh. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top