SUPERMAKSS.COM – Di DPRD Provinsi, memiliki lll masa sidang, setiap kali masa sidang di tutup oleh ketua DPRD lewat rapat paripurna. Rapat paripurna itu di hadiri oleh seluruh anggota DPRD, kemudian setelah di tutup masa sidang, atas perintah undang-undang para legislator harus turun di dapilnya untuk melakukan dialog dan tatap muka seperti yang kita laksanakan hari ini. Tujuannya untuk menyerap aspirasi masyarakat, apa masukan, keluhan, serta aspirasinya sebagai bagian dari pengawasan kami, ungkap Risfayanti Muin saat mengawali pengantar Resesnya dihadapan warga Kel. Sudiang, Rabu (10/02/2021).
Pada saat sesi tanya jawab, salah seorang warga atas nama Awaluddin yang tinggal di jalan Rewata, meminta ada penerangan lampu jalan, karena seringnya terjadi kerawanan sosial ditempat kami, harapnya.
Di Tengah Reses, Risfah Sampaikan Tugas dan Wewenang Anggota DPRD
Mendapat pertanyaan tersebut, Risfa yang juga anggota DPRD Provinsi Sul-sel dari Fraksi PDI Perjuangan ini memberikan jawaban, kalau jalan Rewata ini sudah pernah ada satu titik lampu tenaga Surya yang sudah dimasukkan dan insyaallah akan kami usahakan lagi dua titik lampu yah, mohon doata semua, ujarnya.
Lain halnya yang dikemukakan oleh salah satu warga Kodam lll Rahmatiah meminta anggaran perbaikan posyandu.
Risfa yang juga Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sul-sel ini memberikan respon, untuk anggaran perbaikan posyandu masuk di anggaran Dinas Kesehatan Kota Makassar, kami DPRD provinsi bisa membantu tapi sifatnya hanya mendorong untuk realisasi posyandu. Selalin itu, saat ini saya hanya bisa membantu dengan memberikan makanan balita dan ibu hamil, pungkasnya.
Kegiatan reses masa sidang ll tahun 2020 – 2021, di Kel. Sudiang bertempat di Aula Yayasan Darussalam Jl. Perintis Kemerdekaan Kota Makassar diikuti oleh perwakilan masyarakat yang terdiri dari tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda dengan protokol kesehatan. (*)