SUPERMAKSS.COM – Kesehatan itu penting, kesehatan itu mahal, Kesehatan adalah keadaan sejahtera fisik, jiwa dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup produktif secara sosial ekonomi, maka kita harus jaga kesehanta apalagi ditengah pandemi Covid 19, hal ini disampaikan oleh A. Suhada Sappaile saat melakukan sosialisasi Perda No. 07 tahun 2009 tentang Pelayanan Kesehatan di Kota Makassar, Sabtu (13/02/2021) di Hotel Teras Kita Jl. AP. Pettarani Kota Makassar.
Sosialisasi Perda ini menghadirkan Dr. H. Bambang Arya, M. Kes Ketua Dewan Pengawas RSUD Daya dan dr. Sri Rimayani, M.Sp Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Makassar.
Dr. Bambang Arya mengatakan bahwa pelayanan kesehatan didalam Perda No. 07 tahun 2009, dimana Pemkot Makassar harus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat pada RSUD, Puskesmas dan jaringannya, baik penduduk Kota Makassar maupun penduduk luar kota Makassar.
“Pelayanan Kesehatan yang dimaksud itu terdiri atas pemeriksaan dokter, pengobatan dan konsultasi kesehatan, ucapnya.
Selain pemeriksaan dokter dan konsultasi kesehatan, juga dilayani pelayanan laboratorium dan tindakan medik dasar lainnya.
Dalam Kunjungan Dapil, Masyarakat Minta Sedimentasi Drainase Dikeruk
Sementara dr. Sri Rimayani menjelaskan bahwa di Perda juga ini dibahas terkait dengan pembebasan biaya pelayanan, baik itu pelayanan rawat inap dan juga pelayanan dasar kesehatan ibu dan anak.
“Pelayanan kesehatan berupa rawat inap maupun rawat jalan pada RSUD dibebaskan dari biaya rawat jalan dan rawap inap kelas lll setelah mendapat rujukan dari Puskesmas.
Adapun biaya pelayanannya itu sangat murah tergantung dari jenis pemeriksaannya seperti apa, pungkas dr. Sri Rimayani.
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama serta tokoh perempuan dan pemuda dari Kec. Makassar, Kec. Rappocini dan Ujung Pandang, juga nampak hadir mendampingi A. Suhada yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Makassar dari PDI Perjuangan, hadir Raisuljaiz, Ais Sakar, A. Ilham Hatta, Syamsuddin Puka dan Syamsuddin Badabi masing-masing dari Pengurus DPC PDI Perjuangan. (*)