BM Bergerak

Mengawali Kegiatan Resesnya, Warga Manggala Apresiasi Kinerja Srikandi Banteng Sulsel

SUPERMAKSS.COM – Dalam satu tahun sidang, waktu kerja DPRD dibagi menjadi 3 (tiga) masa persidangan. Dimana setiap masa persidangan terdiri dari masa sidang dan masa reses. Dimasa reses ini para anggota DPRD mendapatkan kesempatan mengumpulkan warga masyarakat atau konstituennya untuk menyerap informasi dan aspirasi warga yang diwakilinya, hal ini disampaikan oleh anggota DPRD Provinsi Sulsel dari Fraksi PDI Perjuangan Risfayanti Muin mengawali pengantar resesnya di Kel. Manggala Kec. Manggala Kota Makassar, Kamis 17 November 2022.

Tujuan reses adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di Dapil sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan, ujar Risfa.

Dalam dialog dengan warga, salah satu perwakilan masyarakat Hamzah menyampaikan terimakasih kepada ibu Risfa.

Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada ibu Risfa, berkat bantuanta Bu, Alhamdulillah anakku mendapatkan bea siswa tahun ini, dan mudah-mudahan masih bisa mendapatkan bea siswa kembali untuk tahun depan, harapnya.

Untuk Meningkatkan Semangat Nasionalisme dan Patriotisme, Risfa Gelar Sosialisasi Nilai-nilai Kebangsaan

Anggota Komisi VII DPR RI H. Ridwan A. Wittiri Bersama Ditjen Ketenagalistrikan Hadiri Peresmian Program BPBL di Kab. Gowa

Bersama Kementrian ESDM, ARW Resmikan Program Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya di Kab. Gowa

Lain halnya yang disampaikan oleh ibu Tsanawiyah salah satu warga RW 05 Kel. Manggala, ibu dua anak ini berharap agar kiranya dapat dibantu pengadaan posyandu di RW nya, karena di RW 05 ini adalah RW terbesar di Kel. Manggala.

Mendengar apa yang disampaikan oleh perwakilan warga Kel Manggala, Risfayanti Muin yang juga Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulsel menyampaikan bahwa sudah menjadi tugas kami sebagai perwakilanta untuk membantu apa yang bisa kami bantu, terkait dengan pemberian bea siswa yang sudah mendapatkan bantuan tahun ini, masih bisa mendapatkan bantuan bea siswa tahun depan dengan memasukkan kembali berkas persyaratannya.

Nah mengenai persyaratan administrasinya perhatikanki baik-baik nomor NIK KTP ta, apa masih aktif atau tidak, karena biasanya yang banyak tertolak gara-gara terkait dengan administrasi kependudukanta.

Sementara mengenai permintaan ibu Tsanawiyah terkait dengan Posyandu, ini ranah Pemerintah Kota Makassar, tapi meskipun itu bukan kewenangan pemerintah provinsi tapi kita akan usahakan untuk menyampaikan hal tersebut kepada pemerintah Kota, pungkasnya.

Reses dalam bentuk dialog dan tatap muka masa persidangan l tahun 2022-2023 di Kel. Manggala ini dihadiri lebih kurang 150 perwakilan warga yang didominasi ibu-ibu.

Kegiatan reses Risfayanti Muin diawali di Kel. Manggala Kec. Manggala, kemudian berturut-turut Kel. Paccerakkang, Kel. Sudiang Kec. Biringkanaya, Kel. Pampang Kec. Panakkukang terakhir di Kel. Tamangapa Kec. Manggala yang dimulai hari ini tanggal 16 – 23 November 2022.

Nampak hadir mendampingi Legislator Sulsel ini Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Raisuljaiz dan Syamsuddin Pula dan Pengurus PAC PDI Perjuangan Kec. Manggala. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top