SUPERMAKSS.COM – Anggota DPRD Prov. Sulawesi Selatan dari Fraksi PDI Perjuangan Rudy P. Goni melaksanakan fungsi dan tugasnya sebagai anggota legislatif dengan melakukan sosialisasi Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2014, hari Rabu (28/02/2018) di hotel Asyira Kota Makassar.
Di dalam kegiatan ini RPG sapaan akrabnya mensosialisasikan Peraturan Daerah No. 1 Tahun 2014, mulai dari Asas Pembentukan, Asas Materi Muatan, Kewenangan Pembentukan, Tahapan Pembentukan, Perencanaan, sampai pada tahapan Prolegda. “Pelaksanaan Prolegda, DPRD dan Pemerintah Provinsi melaksanakan rencana pembentukan Perda yang termuat dalam Progda, ujar Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini diikuti oleh lebih kurang 150 orang yang terdiri masyarakat Kota Makassar yang tersebar dari 153 Kelurahan. Hadir pula Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar H. Bahar Machmud.