SUPERMAKSS.COM – Risfayanti Muin melengkapi fraksi PDI Perjuangan dan dilantik dan diambil sumpahnya menjadi anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, pada hari Jum’at tanggal 31 Januari 2020, langsung melakukan aktifitas kedewanan dengan melakukan Sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2016 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah bertempat di Warkop AW Jl. Gunung Bawakaraeng Kota Makassar, Minggu (02/02/2020).
Risfa dalam sambutannya menegaskan “bahwa dengan keberadaan Perda tentang Pengarusutamaan Gender merupakan strategi yang efektif dalam mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara menjadi satu agenda dunia oleh PBB, namun belum optimal dilaksanakan secara terpadu dan terkodir oleh Pemerintahan Daerah Propinsi dan pihak terkait.
“Dengan kesetaraan gender, maka perempuan punya hak warga negara di bidang sosial, ekonomi, politik dan sosial budaya dimana masih banyak ketimpangan yang terjadi ditengah-tengah masyarakat, sehingga diperlukan upaya mewujudkannya secara komprehensif dan proporsional dengan memperhatikan nilai-nilai kearifan lokal, pungkas Pengurus DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan ini.
Sementara Iin Aldriati Manaba sebagai nara sumber kegiatan ini menyampaikan bahwa konsep yang mengacu pada pembedaan peran dan tanggung jawab laki-laki dan perempuan yang terjadi akibat dari dan dapat berubah oleh keadilan sosial dan budaya masyarakat.
“Penyelenggaraan Pengarusutamaan gender berdasarkan asas penghormatan terhadap hak asasi manusia, keadilan, partisipatif, kesetaraan, sinergitas, sipakatau, sipakalebbi dan sipakainge, pungkas Kepala Badiklatda PDI Perjuangan Sulawesi Selatan.
Kegiatan ini didominasi oleh ibu-ibu perempuan, ratusan orang aktifis perempuan menghadiri kegiatan ini, disamping dihadiri pula struktural partai di tingkat, DPD, DPC dan PAC Kota Makassar. (*)