BM Bergerak

Risfa : Perda Wajib Belajar Hadir Untuk Mewujudkan Pendidikan yang Bermutu

SUPERMAKSS.COM – Salah satu tugas legislator adalah turun kemasyarakatan untuk melakukan penyebarluasan peraturan daerah, sama seperti yang dilakukan oleh Risfayanti Muin, anggota DPRD Provinsi Sul-sel dari Fraksi PDI Perjuangan, Sabtu (13/02/2021), melakukan sosialisasi Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2017, bertempat di lapangan olahraga SMP Negeri 11 Makassar, Kelurahan Kapasa Kec. Tamalanrea Kota Makassar.

Dalam pengantarnya Risfa menjelaskan maksud dan tujuan Perda Wajib Belajar dan Pendidikan Menengah, “Perda ini bermaksud untuk meningkatkan perluasan dan pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan dan mewujudkan pendidikan yang bermutu.

Dalam Kunjungan Dapil, Masyarakat Minta Sedimentasi Drainase Dikeruk

Guna Mencegah Kerawanan Sosial, Warga Kel. Sudiang Minta Penerangan Jalanan

Warga Manggala Keluhkan Subsidi Pupuk Yang Tidak Merata Kepada Srikandi Banteng Sul-sel

Sementara tujuannya adalah meningkatkan perluasan akses pendidikan dan pemetaraan kesempatan memperoleh pendidikan yang berkualitas dan bermutu, ucap Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulawesi Selatan ini.

Dalam pemaparannya Drs. Mulyono Caco MM, sebagai narasumber dari Dinas Pendidikan Prov. Sulawesi Selatan menjelaskan bahwa “wajib belajar pendidikan menengah adalah pendidikan minimal yang harus di ikuti oleh peserta didik, yang di nyatakan lulus dari jenjang pendidikan dasar.

Hal yang sangat perlu ditanamkan ke peserta didik ada dua hal yang pertama adalah jujur, kedua adalah disiplin”, tegasnya.

Kegiatan penyebarluasan ini dihadiri oleh peserta dari pemerhati pendidikan dan masyarakat Kec. Tamalanrea dan dihadiri pula Kepala Sekolah SMP 11 Kota Makassar Drs. Muh. Nawir. (*)

 

 

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top