BM Bergerak

Ketua Fraksi PDI Perjuangan Kota Makassar Sosialisasi Perda No. 06 Tahun 2019

SUPERMAKSS.COM – Pemuda sebagai salah satu elemen masyarakat, dimana pemerintah harus hadir dan bertanggungjawab dalam proses pembangunan kepemudaan, hal ini disampaikan oleh Mesakh Raymond Rantepadang Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Makassar saat membuka Sosialisasi Perda No. 06 Tahun 2019 tentang Kepemudaan di Grand Hotel Maleo Jl. Pelita Kota Makassar, Selasa 22 Februari 2022.

Peningkatan kuantitas dan kualitas kepemudaan merupakan konsekuensi besar sebagai alat utama membangun bangsa ini menjadi prasyarat utama keberhasilan sebuah pemerintahan, ujar Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kota Makassar.

Legislator dua periode ini lebih lanjut mengurai perjuangan bangsa Indonesia sejak zaman perintis kemerdekaan, dimana pemuda berperan aktif sebagai ujung tombak dalam mengantar bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu dan berdaulat.

Sosialisasi Perda Kepemudaan, Mesakh : Pemerintah Daerah Bertanggungjawab Untuk Melaksanakan Penyadaran dan Pemberdayaan Potensi Pemuda Sesuai Dengan Karakteristik Yang Dimilikinya

Mesakh : Masyarakat Berhak Mendapatkan Pelayanan dalam Pengelolaan Sampah dan Kebersihan

Sebanyak 100 peserta dari berbagai elemen pemuda dan mahasiswa mengikuti kegiatan ini, dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Hadir sebagai narasumber adalah A. Pattiware (Kadispora Kota Makassar) dan Raisuljaiz (Sekretaris BMI Sulsel).

Dalam paparan mengawali diskusi, A. Pattiware menguraikan urgensi Perda Kepemudaan sebagai sebuah realitas yang dihadapi kaum muda.

Pemuda sebagai komponen strategis dalam demografi, ujar A. Pattiware.

Kalangan pemuda menghadapi tantangan yang sangat besar, terutama jika dikaitkan dengan kesiapan lapangan kerja.

Sementara Raisuljaiz lebih menekankan bagaimana peluang pemuda Kota Makassar, terutama dimasa pandemi Covid 19, Perda Kepemudaan memberi ruang bagi pemerintah untuk terlibat lebih jauh mendukung kaum milenial ini.

Permasalahan dan tantangan pemuda dalam kehidupan saat ini dan masa akan datang adalah persoalan lingkungan dan arus globalisasi, sehingga memaksa pemuda untuk mencari cara yang memungkinkan mereka untuk keluar dari permasalah dan kesulitan yang dialami, disinilah harusnya pemerintah hadir untuk memberikan bimbingan dan pengawasan serta skil terhadap perkembangan kepemudaan.

Itulah yang menjadi faktor sehingga Perda ini lahir, pungkas Rais.

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top