BM Bergerak

Risfa Gelar Penyebarluasan Perda No. 03 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Kepemudaan di Aula Universitas Mega Rezky Makassar

SUPERMAKSS.COM – Anggota DPRD Provinsi Sulsel Risfayanti Muin gelar Sosialisasi sekaligus pemahaman dari aspek yuridis mengenai pemuda melalui Sosisalisasi Peraturan Daerah (Perda) No.03 Tahun 2018, tentang Pembangunan Kepemudaan, Sabtu (18/09/2021) di Aula Universitas Mega Rezky Kec. Manggala Kota Makassar.

Srikandi Banteng Sulsel ini menghadirkan perwakilan kelompok pemuda  Kecamatan Panakkukang dan Kecamatan Manggala.

Pemateri yang dihadirkan dalam kegiatan ini, salah satu Kepala Bidang di Dinas Pemuda dan Olahraga Sulsel Drs. Syamsul Bahri Said, M. Si, aktifis Taruna Merah Putih Kota Makassar Syamsuddin Puka.

RPG Gelar Penyebarluasan Perda No. 1 Tahun 2021 Tentang RPJMD 2018 – 2023 di Hotel Claro Makassar

Risfa Bagikan Beasiswa Untuk 500 Murid/Siswa di Kota Makassar

Konsultasi Publik Sistem Organik, Risfa : Pertanian Organik Penting Untuk Masa Depan Bangsa

Dalam pengantar Sospernya, Risfa bahwa berdasarkan undang-undang No. 40 tahun 2009, tentang Kepemudaan yang menjadi rujukan dari Perda  Pembangunan Kepemudaan ini, maka Pemerintah Daerah Bertanggungjawab untuk melaksanakan penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan potensi pemuda sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah.

Penyadaran yang dimaksud ujar Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel ini antara lain diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan akhlak mulia, pendidikan wawasan kebangsaan serta menumbuhkan semangat bela negara.

Pemberdayaan pemuda melalui kegiatan pendidikan dan pelatihan sesuai dengan potensi yang dimiliki baik melalui organisasi kepemudaan maupun kelompok pemuda.

Sementara mengenai pengembangan kepemudaan salah satunya dengan pengembangan kewirausahaan dengan pemerintah hadir untuk melakukan pelatihan-pelatihan, pembimbingan dan pendampingan, yang pada akhirnya pemuda mampu menjadi agen-agen perubahan dalam pembangunan, pungkas Risfa.

Kegiatan ini dilakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat, karena adanya pandemi Covid 19. (*)

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top