BM Bergerak

Galmerrya : Perda No. 1 Tahun 2016 Hadir Untuk Memberikan Kepastian Hukum Pengelolaan Air Limbah Domestik

SUPERMAKSS.COM – Srikandi Banteng Makassar Galmerrya Kondorura menggelar gelar sosialisasi perda (Sosper) nomor 1 tahun 2016 tentang pengolahan air limbah domestik di Hotel Max One Jl. Taman Makam Pahlawan Kota Makassar, Rabu (29/09/2021).

Kegiatan ini menghadirkan dua narasumber, yakni Aryati Puspasari Abadi dari Dinas DLH Kota Makassar, dan dari WALHI Muhammad Al Amin.

Dalam pengantarnya Galmerrya Kondorura anggota DPRD Kota Makassar dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan Sosialisasi Perda ini penting agar kita dapat memahami sistem pengelolaan limbah domestik, karena berdampak pada aspek lingkungan dan kesehatan kita semua, ujarnya.

Galmerrya Gelar Sosper Perumda Air Minum, Masyarakat Keluhkan Pelayanan Air Bersih Yang Belum Maksimal

Srikandi Banteng Makassar Sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2014 Tentang Pengawasan dan Pengendalian, Pengadaan, Peredaran Serta Penjualan Minuman Beralkohol di Dalton Hotel

Ini yang Harapan Warga Biringkanaya dan Tamalanrea Kepada Ibu “Merry”

Selain itu Perda ini bertujuan untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum kepada semua pihak dalam pelaksanaan perlindungan sumber daya air dan lingkungan. Serta pengelolaan air limbah domestik.

“Perda juga bisa menjadi pedoman untuk mengetahui bagaimana cara mengelolanya, dan ini menjadi perhatian dari pemerintah sehingga Perda ini dilahirkan untuk menjadikan sebuah regulasi, untuk penataan lingkungan, pungkasnya.

Click to comment

Tinggalkan Balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Most Popular

To Top