SUPERMAKSS.COM – Permasalahan sampah di Kota Makassar sejak lama telah dilakukan pembenahan, berbagai cara atau metode telah dilakukan oleh pemerintah Kota Makassar, Namun masih banyak permasalahan yang muncul.
Permasalah tersebut diungkapkan oleh Anggota DPRD Kota Makassar William saat gelar Sosialisasi Peraturan Daerah No. 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Santika, Jl. Sultan Hasanuddin Kota Makassar, Sabtu (24 September 2022).
Persoalan sampah ini tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah Kota, tapi itu sudah juga menjadi tanggungjawab kita semua, ujarnya.
Warga Pongtiku Apresiasi Kinerja William Sebagai Legislator Dapil ll Makassar
William : Rumah Kost Menjamur di Makassar Bisa Berdampak Negatif, Makanya Perlu Diatur Melalui Perda
Karena kalau kita hanya berharap dari Pemkot, maka yakin dan percaya ini tidak akan bisa diatasi untuk menjadikan Kota Makassar bersih dari persoalan sampah.
Kita berharap dengan adanya kegiatan Sosper ini maka masyarakat semakin sadar untuk menjaga kebersihan serta sadar untuk tidak membuang sampah disembarang tempat, ungkap Legislator Banteng Makassar ini.
William yang juga Pengurus DPC PDI Perjuangan Kota Makassar menekankan agar masyarakat memulai mengelola sampah dari rumah, dengan begitu maka sampah yang akan dibuang di TPA bisa direduksi.
Kegiatan ini juga menghadirkan dua narasumber yakni Saharuddin, SS., MM, dan Ir Irwan Intje dan dihadiri oleh perwakilan masyarakat dari Kec. Tallo, Wajo, Bontoala, Ujung Tanah dan Kep. Sangkarrang. (*)