Suara Perjuangan Makassar – Pengawasan anggaran (APBD) merupakan suatu bentuk tindakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai dengan tujuan dan rencana, hal ini disampaikan saat anggota DPRD Provinsi Sulsel Rudy P. Goni gelar kegiatan Pelaksanaan Pengawasan APBD Prov. Sulsel yang diikuti oleh perwakilan masyarakat Kec. Rappocini di Mbuk Cofeeshop Jl. A. Djemma Makassar, Minggu 16 April 2023.
Selanjutnya ujar RPG sapaan akrab Rudy P Goni, selain itu kegiatan ini juga berfungsi sebagai pedoman untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan anggaran pemerintah daerah dan ketentuan-ketentuan yang berlaku, agar apa yang menjadi harapan masyarakat dapat dimaksimalkan.
Sebagai anggota DPRD dimana salah satu fungsinya adalah pengawasan maka APBD menjadi pedoman untuk menilai apakah kegiatan penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan atau tidak.
Kegiatan Literasi Digital, RPG Ajak Untuk Memverifikasi Sumber Informasi
Warga Mamajang Berharap Pengerukan Kanal Segera Direalisasikan Saat RPG Reses di Mbuk Cofeeshop
RPG yang juga Sekretaris DPD PDI Perjuangan Sulsel lebih lanjut menjelaskan bahwa Pengawasan pelaksanaan APBN terbagi menjadi 2, yaitu terdapat pelaksanaan secara eksternal dan internal. Pengawasan eksternal dilakukan oleh DPRD dan BPK, sedangkan pengawasan internal dilakukan oleh Pemerintah Daerah sendiri melalui instansi-instansi dalam jajarannya.
RPG juga berharap keaktifan masyarakat dalam mengawasi setiap kegiatan yang dilakukan pemerintah daerah. Sehingga dengan demikian masyarakat luas akan memahami maksud, tujuan dan sasaran penggunaan APBD Provinsi Sulawesi Selatan,” pungkasnya.
Kegiatan ini diikuti 100 orang peserta dan dirangkaikan dengan buka puasa bersama dan dihadiri pula Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Makassar Hj. A. Suhada Sappaile bersama pengurus lainnya dengan Ust. Zein Asfar Affandi sebaga penceramah jelang berbuka puasa bersama. (*)