SUPERMAKSS.COM – Salah satu tugas legislator adalah melakukan sosialisasi peraturan daerah, hal ini dilakukan oleh Galmerrya Kondorura salah satu srikandi banteng Makassar melakukan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Sampah di Hotel Dalton, Minggu (28/03/2011).
Merry sapaan akrab Galmerrya Kondorura dihadapan perwakilan masyarakat Kec. Biringkanaya dan Tamalanrea mengatakan bahwa tujuan dari Perda ini adalah untuk meningkatkan kesehatan masyarakat serta meningkatkan kualitas lingkungan dan menjadikan persampahan sebagai sumber daya.
Anggota Komisi B DPRD Kota Makassar lebih lanjut mengatakan bahwa salah satu tugas pemerintah kota adalah Menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan, ujarnya.
Kegiatan sosialisasi ini berharap agar warga untuk bijak mengelola sampah.
Kata dia, pengelolaan sampah harus dimulai dari rumah. Sebab, sampah yang dikelola dengan sembarangan akan berdampak pada lingkungan bahkan kesehatan. Sehingga, masyarakat perlu memahami soal pengelolaan sampah, pungkas Galmerrya.
A. Suhada : Pembangunan Kepemudaan Harus Selaras Dengan Kebijakan Nasional
RPG Sampaikan Pentingnya Vaksinasi Covid 19 Bagi Masyarakat di Sosialisasi Nilai -Nilai Kebangsaan
Dua narasumber yang dihadirkan yakni A. Iskandar dan Syaharuddin Ridwan menjelaskan bahwa ada tiga jenis sampah yang ada di masyarakat. Yakni, sampah rumah tangga, sampah sejenis rumah tangga dan sampah spesifik.
Kita harapkan masyarakat bisa mengelola sampah dengan baik dan bisa menjadi solusi penanganan sampah di TPA,” katanya.
“Sampah yang diproduksi warga mayoritas atau 58 persen jenis sampah organik dan selebihnya non organik. Khusus sampah organik, masyarakat diminta untuk mengelola dengan baik. (*)